SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GANDOANG KECAMATAN CILEUNGSI KABUPATEN BOGOR

Artikel

Karang Taruna

30 April 2014 18:44:28  Sekretariat Desa Gandoang  386 Kali Dibaca 

TUGAS  KARANGTARUNA

              menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTARUNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;

  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;

  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;

  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  7. pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;

  8. penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;

  9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;

  10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;

  11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan

  12. penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA TRI SATYA DHARMA

MASA JABATAN 2014 s/d 2019

DESA NEGARI KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Negari Nomor : 8 tanggal 18 September 2014 tentang Penetapan Pengurus Karang Taruna 

 

NO NAMA JABATAN ALAMAT
I Made Jaya Ketua Tegal Besar
2 I Kadek Bali Putra Wakil Ketua Negari
3 I Ketut Wahyudi Sekretaris Sarimertha
4 I Dewa Gede  Agung  Andrea Putra Wakil Sekretaris Tagal Besar
5 Luh Putu Noviansari Bendahara Negari
6 I Gusti Ngurah Redana Wakil Bendahara Sarimertha

SEKSI - SEKSI         :

Seksi Pendidikan dan Pelatihan

  1. I Kadek Vino Harinata
  2. Putu Devi Juniantika
  3. I Kadek Ladip Prayoga

 

Seksi Kesejahtraan Sosial

  1. Putu Nita Yanti Asih
  2. I Gusti Ngurah Agus Ariawan
  3. I Kadek Darmayasa

 

Seksi Pengabdiam Masyarakat

  1. I Putu Windu
  2. I Gusti Ngurah Sutirta Yasa
  3. I Wayan Eka

     

Seksi Kelompok Usaha Bersama

  1. I Wayan Nova Swandita            
  2. Ni Wayan Anis Raharjani
  3. I Gusti Ayu Sutriani       

                  

Seksi Olah Raga  dan Budaya

  1. I Wayan Eka Setiawan   
  2. I Wayan Budianto          
  3. I Wayan Mandra            

 

Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental

  1. I Made Suarta                
  2. I Gusti Ngurah Noviana Diputra           
  3. I Gusti Ngurah Agus Purnawan                     

 

Seksi Lingkungan Hidup

  1. I Ketut Landep              
  2. I Ketut Sudastra 
  3. Putu Agus Suarnata                   

                  

Seksi Humas

  1. I Made Alit Susila
  2. I Made Suparna
  3. I Gusti Ngurah Muliawan            

       

             Organisasi Karang Taruna sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peningkatan    kualitas    dan kepribadian generasi muda melalui organisasi Karang Taruna amat diperlukan mengingat tantangan ke depan sangat besar sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan mutu dan kualitas generasi muda dalam menghadapi persaingan global. Adapun kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tugasnya bersama pemerintah dan komponen masyarakat menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan social secara prefentif pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengara.

Dasar Hukum Karang Taruna bisa diakses melalui : https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/129419/permensos-no-25-tahun-2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sinergi Program

CALL CENTER RW 001 CALL CENTER RW 002 CALL CENTER RW 003
CALL CENTER RW 004 CALL CENTER RW 005 CALL CENTER RW 006
CALL CENTER RW 007 CALL CENTER RW 008 CALL CENTER RW 009
CALL CENTER RW 010 CALL CENTER RW 011 CALL CENTER RW 012
CALL CENTER RW 013 CALL CENTER RW 014 CALL CENTER RW 015
CALL CENTER BHABINKAMTIBMAS CALL CENTER BABINSA CALL CENTER BINPOL PP

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL. RAYA CILEUNGSI - JONGGOL KM. 6 KP. GANDOANG RT 003 RW 003 DESA GANDOANG
Desa : GANDOANG
Kecamatan : CILEUNGSI
Kabupaten : BOGOR
Kodepos : 16820
Telepon : 081818106060
Email : gandoangdesa@gmail.com