TUGAS PKK
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- Melaksanakan tertib administrasi; dan
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TIM PENGGERAK PKK
MASA JABATAN 2020 s/d 2026
DESA GANDOANG KECAMATAN CILEUNGSI KABUPATEN BOGOR
Surat Keputusan Kepala Desa Gandoang Nomor : 455.8/059/II/2020 tanggal 02 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Gandoang
Ketua : MASI BIN KOSIM
Sekretaris : SRI AGUSTINI
Bendahara : NINING YUNINGSIH
KELOMPOK KERJA (POKJA)
- POKJA I (AGAMA) : SITI KHOIRIAH, NENENG, CHOIRIYAH
- POKJA II (PENDIDIKAN) : YUYUH, SARAH, MIMIN
- POKJA III (EKONOMI) : SANTI, NENGSIH, NUNUNG
- POKJA IV (KESEHATAN, LINGKUNGAN) : MISELINA, UTAMI, IYAH